Menurut
American Hospital Assocition(1974) definisi Rumah Sakit adalah :
RS
adalah Suatu organisasi yang melalui tenaga medis profesional yang
terorganisir serta sarana kedokteran yang permanen menyelenggarakan
pelayanank edokteran, asuhan keperawatan yang berkesinambungan, diagnosis
serta pengobatan penyakit yang di derita oleh pasien.
Menurut
Kotter (1983) definisi rumah sakit adalah merupakan suatu perusahaan
yang bergerak di bidang pelayanan atau jasa kesehatan, berbagai factor mempengaruhi
perkembangan RS, antara lain; teknologi, epidemiologi, demografi,
sosialekonomi, factor kebutuhan masyarakat terhadap mutu pelayanan dan peraturan,
serta factor kebijaksanaan pemerintah yang berlaku.
Sedangkan
menurutWolper dan Pena (1987), mereka mendefinisikan rumah sakit sebagai
tempat dimana orang sakit mencari dan menerima pelayanan kedokteran serta
tempat dimana pendidikan klinik untuk mahasiswa kedokteran, perawat serta berbagai
tenaga profesi kesehatan lainnyadiselenggarakan.
Jenis
Rumah Sakit
Rumah
sakit dapat dibagi dalambeberapa jenis menurut kategorinya masing-masing :
1.
Menurut pemilik : pemerintah, swasta
2.
Menurut filosofi yang dianut :
profit hospital dannon profit hospital
3.
Menurut jenis pelayanan yang
diselenggarakan : General Hospital dan Specialty Hospital
4.
Menurut lokasi (pemerintah) : pusat,
provinsi dan kabupaten
Sedangkan
menurutk emampuan yang dimiliki rumah sakit di Indonesia dapat digolongkan dalam
beberapa kategori, yaitu :
1.
Rumah sakit tipe A, ciri-ciri :
Specialisdan sub specialislebihluas, Top referral hospital
2.
Rumah sakit tipe B, ciri-ciri
: Specialisdan sub specialisterbatas, pelayananrujukandarikabupaten
3.
Rumah Sakit tipe C, ciri-ciri :
Spesialisterbatas, Pelayanan rujukan dari Puskesmas
4.
Rumah sakit tipe D, ciri-ciri :
Pelayanan rujukan dari Puskesmas
5.
Rumah sakit tipe E (rumah sakit khusus)
: RS Jiwa, RS Jantung, RS Paru, kanker, Kusta dll
Dalam
beberapa kebutuhan rumah sakit juga dapat di golongkan menjadi 2, yaitu : RS
pendidikandan non pendidikan. RS pendidikan dikelompokkan menjadi 2 golongan:
(1) pusat ilmu kesehatan pada universitas besar yang mengadakan penelitian ilmu
kesehatan dasar; dan (2) RS pendidikan yang mengadakan tiga atau lebih program
kedokteran spesialis (Trisnantoro, 1992).
Syarat
Mendirikan Sebuah Rumah sakit
1.
Nama Rumah Sakit
BerdasarkanSK
DirjenYanmedik No.0308/Yanmed/RSKS/PA/SK/IV1992menyatakan
bahwa:
- Nama rumahsakit tidak boleh memakai nama orang yang masih hidup
- Tidak boleh menyebutkan jenis badan hukum, misalnya rumah sakit PT. Tambang Batubara Bukit Asam (persero) tetapi boleh dinamai RumahSakit Bukit Asam.
2.
Penyelenggara Rumah Sakit
- Foto copy akte notaries pendirian yayasan (pemohon)
- Foto copy sertifikat tanah atau surat penunjukan penggunaan lokasi atas nama pemohon
- Izin lokasi darikepala daerahTk II
- Study kelayakanpendirian RS
- Rekmendasi PERSI
- Surat pernyataan dari pemohon untuk tunduk pada peraturan yang berlaku.
Empat
fungsi dari Rumah Sakit
1.
Pelayanan pasien.
2.
Pelayanan komunitas berupa suatu kerjasama
dengan pihak-pihak lain di luar rumah sakit yang biasanya berupa upaya-upaya preventif,
promotif dan rehabilitatif
3.
Pendidikan,
terutamabagirumahsakit-rumahsakitbesar yang berfungsi sebagai tempat pendidikan.
4.
Penelitian
5.
Pelayanan Informasi
Prinsip-prinsip
hubungan antar bagian di Rumah Sakit
- Bagian-bagian rumah sakit harus berhubungandengan baik dan dengan tata letak yang serasi dans esuai dengan fungsinya.
- Adanya akses khusus atau tidak saling mengganggu,
- Adanya jalan yang terpisah atau alur yang berbeda antara umum dengan petugas rumah sakit, antara barang-barang bersih dengan barang-barang kotor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar