Jumat, 07 Desember 2012


Konsep Rumah Sakit


Menurut American Hospital Assocition(1974) definisi Rumah Sakit adalah :
RS  adalah Suatu organisasi yang melalui  tenaga medis profesional yang terorganisir serta sarana  kedokteran yang permanen  menyelenggarakan pelayanank edokteran, asuhan keperawatan yang berkesinambungan, diagnosis  serta pengobatan penyakit yang di derita oleh pasien.
Menurut Kotter (1983) definisi rumah sakit adalah merupakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang pelayanan atau jasa kesehatan, berbagai factor mempengaruhi perkembangan RS, antara lain; teknologi, epidemiologi, demografi, sosialekonomi, factor kebutuhan masyarakat terhadap mutu pelayanan dan peraturan, serta factor kebijaksanaan pemerintah yang berlaku.
Sedangkan menurutWolper  dan Pena (1987), mereka mendefinisikan rumah sakit sebagai  tempat dimana orang sakit  mencari dan menerima pelayanan kedokteran serta tempat dimana pendidikan klinik untuk mahasiswa kedokteran, perawat serta berbagai tenaga profesi kesehatan lainnyadiselenggarakan.
Jenis Rumah Sakit
Rumah sakit dapat dibagi dalambeberapa jenis menurut kategorinya masing-masing :
1.     Menurut pemilik : pemerintah, swasta
2.     Menurut filosofi yang dianut : profit hospital dannon profit hospital
3.     Menurut jenis pelayanan yang diselenggarakan : General Hospital dan Specialty Hospital
4.     Menurut lokasi (pemerintah) : pusat, provinsi dan kabupaten
Sedangkan menurutk emampuan yang dimiliki rumah sakit di Indonesia dapat digolongkan dalam beberapa kategori, yaitu :
1.     Rumah sakit tipe A, ciri-ciri : Specialisdan sub specialislebihluas, Top referral hospital
2.     Rumah sakit tipe B, ciri-ciri :  Specialisdan sub specialisterbatas, pelayananrujukandarikabupaten
3.     Rumah Sakit tipe C, ciri-ciri : Spesialisterbatas, Pelayanan rujukan dari Puskesmas
4.     Rumah sakit tipe D, ciri-ciri : Pelayanan rujukan dari Puskesmas
5.     Rumah sakit tipe E (rumah sakit khusus) : RS Jiwa, RS Jantung, RS Paru, kanker, Kusta  dll
Dalam beberapa kebutuhan rumah sakit juga dapat di golongkan menjadi 2, yaitu : RS pendidikandan non pendidikan. RS pendidikan dikelompokkan menjadi 2 golongan: (1) pusat ilmu kesehatan pada universitas besar yang mengadakan penelitian ilmu kesehatan dasar; dan (2) RS pendidikan yang mengadakan tiga atau lebih program kedokteran spesialis (Trisnantoro, 1992).
Syarat Mendirikan Sebuah Rumah sakit
1.  Nama Rumah Sakit
BerdasarkanSK DirjenYanmedik No.0308/Yanmed/RSKS/PA/SK/IV1992menyatakan   bahwa:
  • Nama rumahsakit  tidak boleh  memakai nama orang yang masih hidup
  • Tidak boleh  menyebutkan jenis badan hukum, misalnya rumah sakit PT. Tambang Batubara Bukit Asam (persero) tetapi boleh dinamai  RumahSakit Bukit Asam.
2.  Penyelenggara Rumah Sakit
  • Foto copy akte notaries pendirian yayasan (pemohon)
  • Foto copy sertifikat tanah atau surat penunjukan penggunaan  lokasi atas nama pemohon
  • Izin lokasi darikepala  daerahTk II
  • Study kelayakanpendirian RS
  • Rekmendasi  PERSI
  • Surat pernyataan dari pemohon untuk tunduk pada peraturan yang berlaku.
Empat fungsi dari Rumah Sakit
1.     Pelayanan pasien.
2.     Pelayanan komunitas berupa suatu kerjasama dengan pihak-pihak lain di luar rumah sakit yang biasanya berupa upaya-upaya preventif, promotif dan rehabilitatif
3.     Pendidikan, terutamabagirumahsakit-rumahsakitbesar yang berfungsi sebagai tempat pendidikan.
4.     Penelitian
5.     Pelayanan Informasi
Prinsip-prinsip hubungan antar bagian di Rumah Sakit
  • Bagian-bagian rumah sakit harus berhubungandengan baik dan dengan tata letak yang serasi dans esuai dengan fungsinya.
  • Adanya akses khusus atau tidak saling mengganggu,
  • Adanya jalan yang terpisah atau alur yang berbeda antara umum dengan petugas rumah sakit, antara barang-barang bersih dengan barang-barang kotor.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar